Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84583424

Rincian Aduan

LGWP84583424

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
29 Apr 2020
0 ditandai
kepada yth GUBERNUR JAWA TENGAH. di tempat Assalamualsikum wr,wb. Puji syukur kehadirat alloh SWT.yang telah memberikan ni'mat kepada kita semua. sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada beliau, Baginda Nabi Muhammad SAW. Beseeta keluarga dan Sahabatnya. dan semoga kita mendapatkan syafaatnya kelak amiin. Dengan Hormat. Dengan ini Kami selaku Perwakilan Santri Wonosobo Jawa Tengah. Ingin mengajukan Pertanyaan kepada GUBERNUR JATENG. Dengansangat sangat hormat. kami selaku perwakilan santri WONOSOBO. Mengajukan peetanyaan. Tentang: 1.Bolehkah Di bulan ramadhan yang mulia ini Tadarus Menggunakan pengeras suara...? dengan sangat sangat hormat kami mengajukan kepada GUBERNUR JATENG. karna kami hanya bisa menyampaikan pertanyaan melewati media sosial. Demikian pengajuan pertanyaan dari kami. banyak kesalahan ataupun kurang dan sangat tidak sopan. kami mohon Maaf yang sebesar besarnya. Wassalamualaikum wr,wb

Selesai

Kamis, 30 April 2020 - 03:48 WIB

Admin Gubernuran

Tidak ada larangan tadarus menggunakan pengeras suara. Tetap social distancing, tetap physical distancing