Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84583424
Rincian Aduan
LGWP84583424
Selesai
Public
kepada
yth
GUBERNUR JAWA TENGAH.
di tempat
Assalamualsikum wr,wb.
Puji syukur kehadirat alloh SWT.yang telah memberikan ni'mat kepada kita semua. sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada beliau, Baginda Nabi Muhammad SAW. Beseeta keluarga dan Sahabatnya. dan semoga kita mendapatkan syafaatnya kelak amiin.
Dengan Hormat.
Dengan ini Kami selaku Perwakilan Santri Wonosobo Jawa Tengah. Ingin mengajukan Pertanyaan kepada GUBERNUR JATENG.
Dengansangat sangat hormat. kami selaku perwakilan santri WONOSOBO. Mengajukan peetanyaan.
Tentang:
1.Bolehkah Di bulan ramadhan yang mulia ini Tadarus Menggunakan pengeras suara...?
dengan sangat sangat hormat kami mengajukan kepada GUBERNUR JATENG. karna kami hanya bisa menyampaikan pertanyaan melewati media sosial.
Demikian pengajuan pertanyaan dari kami. banyak kesalahan ataupun kurang dan sangat tidak sopan. kami mohon Maaf yang sebesar besarnya.
Wassalamualaikum wr,wb
Selesai
Kamis, 30 April 2020 - 03:48 WIBAdmin Gubernuran
Tidak ada larangan tadarus menggunakan pengeras suara. Tetap social distancing, tetap physical distancing