Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84523599

Rincian Aduan

LGWP84523599

Verifikasi Public
KABUPATEN BLORA
18 Jan 2020
0 ditandai
Lapor Pak.. Pemavingan Jalan Desa, tepatnya di Banjarwaru RT 05 RW 01 yang dibiayai dengan Dana Desa kami rasa menimbulkan pertanyaan Pak.. Anggaran Rp. 119 juta lebih.. Kok hanya akan dilaksanakan 450 m. (150m X 3m.) Padahal harga Paving Tebal 8 cm di Cepu dan Bojonegoro per-meter hanya 65 rb. Dan jalan yang butuh dipaving tidak hanya panjang 150 m... Sudah benarkah uang 119 juta hanya akan digunakan memaving 450m? Apakah itu tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa? Mohon ditindaklanjuti Pak Gubernur.. Selama enam tahun Desa kami sudah dirugikan miliaran Pak. Dana Desa miliaran akan tetapi pembangunannya meprihatinkan..

Disposisi

Minggu, 19 Januari 2020 - 07:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:54 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan anda dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait