Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84474441

Rincian Aduan

LGWP84474441

Selesai Public
01 Apr 2018
0 ditandai
Permisi pak,perkenalkan saya Daniel Dwi Putra. Saya merasa ekinerja yang dimilki oleh pemerintah kota/provinsi tidak memiliki keefektifan dalam memantau pekerjaan PNS. Ketidakefektifan ini dikarenakan ekinerja masih memiliki sistem yang kompleks. Kompleks disini artinya tidak mudah untuk dibuat (berbelit-belitt) serta tidak mudah untuk diawasi. Saya berharap ekinerja dapat dibuat lebih simple lagi dan membuang fitur yang tidak perlu

Disposisi

Senin, 02 April 2018 - 07:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 02 April 2018 - 08:28 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Siap Terimakasih Laporanya.... diteruskan ke bidang yang menangani

Selesai

Senin, 02 April 2018 - 08:37 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Permasalahan Sasaran Kinerja Pegawai SKP ada dasar Hukumnya sebagai berikut: 1.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. 2.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS 3. Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 KetentuanPelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja Jadi hal tersebut diatas yang mendasari, sehingga apabila mau merubah itu menjadi kewenangan di pemerintah Pusat untuk merubahnya Demikian terimakasih masukannya