Rincian Aduan : LGWP84461909

Verifikasi Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 03 Feb 2018

Assalamualaikum.. Lapor pak Untuk nomer kendaraan bermotor yg habis pajak dan ganti plat masa aktif STNK di Samsat kabupaten pekalongan ada pungli pak Ganjar pranowo untuk plat yg nomer katanya oknum Polisi nomer nya cantik harus bayar lagi 500rb untuk kembali memakai nomer tersebut padahal dari beli dan di kasih pertama kali kami tidak memilih atau meminta nomer cantik. Kalau tidak mau bayar suruh ganti nomer lain. Apa emang kebijakan dan peraturannya seperti itu..? Mohon jawaban atas ketidaknyamanan saya terhadap pelayanan masyarakat itu. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini