Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP84205133
KABUPATEN SRAGEN, 19 Aug 2021
Selamat Siang, Ijin untuk menyampaikan keluh kesah. Saya sebagai warga pendatang di kabupaten Sragen merasa telah diperas oleh oknum desa di kelurahan Sambungmacan , Sragen. Adapun hal tersebut terjadi ketika saya akan melakukan proses pemecahan sertifijat. Dimana proses pemecahan sertifikat tersebut terdapat dokumen dari BPN yang mengharuskan adanya pengesahan dari Desa dan Kecamatan. Ketika saya mengurus berkas di Desa Berupa berkas Keterangan beda nama, surat pernyataan dan surat-surat copyan lainnya untuk legalisir, saya diminta tarif oleh Kepala Desa sebesar 500 ribu awalnya, dikarenakan saya tidak memiliki uang sebesar itu maka saya nego dengan kepala desa sehingga jadinya sebesar 300 ribu. Dikarenakan saya tidak membawa hape sehingga saya tidak bisa untuk melakukan rekaman video atau bukti elektronik, hanya bukti dari pengaduan saya ini.MOHON AGAR PAK GANJAR MELAKUKAN INSPEK KE KELURAHAN SAMBUNGMACAN KOTA SRAGEN. terimakasih
Disposisi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:47 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:10 WIB
Kabupaten Sragen
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:10 WIB
Kabupaten Sragen