Rincian Aduan : LGWP84205133

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 19 Aug 2021

Selamat Siang, Ijin untuk menyampaikan keluh kesah. Saya sebagai warga pendatang di kabupaten Sragen merasa telah diperas oleh oknum desa di kelurahan Sambungmacan , Sragen. Adapun hal tersebut terjadi ketika saya akan melakukan proses pemecahan sertifijat. Dimana proses pemecahan sertifikat tersebut terdapat dokumen dari BPN yang mengharuskan adanya pengesahan dari Desa dan Kecamatan. Ketika saya mengurus berkas di Desa Berupa berkas Keterangan beda nama, surat pernyataan dan surat-surat copyan lainnya untuk legalisir, saya diminta tarif oleh Kepala Desa sebesar 500 ribu awalnya, dikarenakan saya tidak memiliki uang sebesar itu maka saya nego dengan kepala desa sehingga jadinya sebesar 300 ribu. Dikarenakan saya tidak membawa hape sehingga saya tidak bisa untuk melakukan rekaman video atau bukti elektronik, hanya bukti dari pengaduan saya ini.MOHON AGAR PAK GANJAR MELAKUKAN INSPEK KE KELURAHAN SAMBUNGMACAN KOTA SRAGEN. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini