Rincian Aduan : LGWP84010800

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 25 Aug 2016

Kepada Yth. Bpk. Gubernur Jateng. di Kec. Jatinegara Kab. Tegal untuk pembetulan NIK yang tercantum di KK yang tidak sesuai dengan NIK di KTP petugas meminta uang Rp 10.000,- dengan alasan cetak KK harus ke Kabupaten. apakah ini dibenarkan atau termasuk pungli? karena tidak ada bukti tanda terima.

0 Orang Menandai Aduan Ini