Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83932589

Rincian Aduan

LGWP83932589

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
20 Sep 2020
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti. Ada seorang ibu melamar sebagai guru GTT di SD Negeri tapi ditolak dgn alasan tidak berjilbab karena beragama katolik. Alasan kepala sekolah menolak karena takut murid2nya akan pindah ke MI. Kejadian di desa Donorojo, Mertoyudan Kab. Magelang.

Disposisi

Minggu, 20 September 2020 - 20:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 08:14 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami

Progress

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:49 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdr. Agung Widiatma Kami sampaikan bahwa :
  • berita di media sosial tidak seperti pada kenyataan sebenarnya
  • hasil klarifikasi dan koordinasi juga menghasilkan kesepakatan bahwa Aditya Permana sebagai sumber berita di media sosial mengakui kesalahannya serta akan meluruskan permasalahan yang tidak semestinya agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang menyalahi ketentuan yang berlaku
  • dari sumber berita di media sosial, yang sebenarnya bahwa istri dari Aditya Permana sudah Muallaf atau pindah Agama Islam tetapi belum berkerudung, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Agama. Untuk penerimaan GTT di SDN Donorojo sudah ada yang melamar secara tertulis dan yang diterima 1 sesuai dengan ketentuan
 Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.