Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83873178
Rincian Aduan
LGWP83873178
Selesai
Public
Lampiran
lapor pak Ganjar. saya Beberapa waktu yang lalu pengajuan rumah subsidi. saya di haruskan masuk aplikasi "Sikasep" kepunyaan KemenPUPR.
saya sudah masuk aplikasi tersebut, tetapi di aplikasi menyebutkan "KTP anda tidak terdaftar". Padahal saya sudah melaporkan di Dinas terkait, diantaranya di dispenduk capil semarang. Dispenduk Capil mengatakan bahwa "KTP saya tidak bermasalah, baik data pusat maupun kota dan". Saya lapor di Dinas Perumahan dan Pemukiman di jalan Puri Anjasmoro Semarang, kata Dinas tersebut sudah di tidak lanjuti.
tetapi mengapa sampai detik ini, saya masuk aplikasi sikasep, kok belum bisa. Dan masih tertulis" KTP anda tidak terdaftar, Mohon melakukan pendaftaran terlebih dahulu".
saya menulis laporan ini sudah ke-2 kali ini.
saya harus bagaimana Bapak?
Mohon bantuannya pak Ganjar. Terimakasih.
Disposisi
Senin, 16 Maret 2020 - 14:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 18 Maret 2020 - 06:46 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yg disampaikan, kami akan koordinasikan lagi dg pihak2 terkait. mohon ditunggu
Progress
Rabu, 18 Maret 2020 - 09:42 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yg disampaikan.
apakah Bapak sudah mendaftar d aplikasi sikasep?
mekanisme awal sebelum login / masuk adalah melakukan daftar/registrasi dulu. jadi tidak bisa langsung login apabila blm melakukan daftar/registrasi.
Selesai
Rabu, 18 Maret 2020 - 09:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan berikut kami lampirkan juga pedoman penggunaan sikasep.
https://cloud.ppdpp.id/s/Qi7E5iaJfY4MK4y#pdfviewer