Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83869631
Rincian Aduan
LGWP83869631
Selesai
Public
Aslamu'alikum mau tanya pak bikin ktp onlen itu bagaimana caranya agak sulit pak bikinya kadang drobel link pendaftaranya mohon kasih solusi terimakasih wasalam
Topik
Disposisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 11:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:37 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:37 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 06 Januari 2021 - 07:15 WIBKabupaten Demak
Kepada yth. Sdr. HIDAYAT MARIF
Menanggapi pertanyaan Saudara, pencetakan ulang KTP elektronik bisa dilakukan melalui pengajuan online di www.dindukcapil.demakkab.go.id
Video informasi & tutorial pelayanan online bisa dilihat melalui channel youtube Dindukcapil Demak. Jika ada trouble atau kendala dalam teknisnya bisa menghubungi kami melalui WA CENTER 0852 9336 0020.
Semua pelayanan di Dinas Dindukcapil Kab. Demak bisa didapatkan secara cepat, mudah dan gratis.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dindukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
TWITTER : dukcapil_kabdemak
WA CENTER : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja)
Pelayanan Online. : www.dindukcapil.demakkab.go.id
EMAIL : dukcapildemak@gmail.com
Terima kasih.