Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83867315

Rincian Aduan

LGWP83867315

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
28 Feb 2019
0 ditandai
tambahan biaya Rp.50.000 untuk biaya sampul sertifikat tanah

Disposisi

Kamis, 28 Februari 2019 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 28 Februari 2019 - 17:14 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Kamis, 28 Februari 2019 - 17:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara....apakah sdh ada kesepakatan atau penjelasan sebelumnya ttg hal tsb... untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih