Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83861691

Rincian Aduan

LGWP83861691

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
04 Aug 2021
0 ditandai
Saya calon perangkat desa tlepok,diadakan tes senen besok tgl 9 agustus 2021,dana pengangkatatan perangkat sudah di sediakan dari desa, cuman pas saya ikut musyawarah di situ anggaran yg di sediakan untuk pengangkatan perangkat sampai ke pelantikan mengalami kekurangan, akhirnya di bebankan kepada calon yg akan terpilih,sekitar 10 jutaan, yg saya kepengin tau sebenarnya aturannya seperti apa, apa iya dana pengangkatan perangkat desa jika ada kekurangan dalam anggaran itu harus di bebankan ke calon yg terpilih nanti,,sementara tujuan saya pribadi untuk mengabdi, mohon pencerahannya,

Disposisi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:36 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait