Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83725109
KABUPATEN MAGELANG, 25 Jan 2017
assalamu'alaikum wr.wb. saya cipto margono seorang petani hortikultura di magelang, mau menyampaikan uneg2 mengenai nasib petani sayur yang dari dulu sampai sekarang belum sejahtera karena belum ada kepastian harga jual, sebagai contoh harga cabai saat ini yg melambung karena komoditas menurun tetapi suatu saat nanti bisa berbalik cabe melimpah sehingga harga terlalu murah berimbas petani merugi dan itu terjadi sejak dulu hingga sekarang, kami mohon kepada pemerintah untuk mungkin membuat perda tentang pola tanam sayur di berbagai wilayah khususnya jateng dengan pola tanam secara bergilir untuk menjaga kestabilan jumlah barang dan harga agar tidak fluktuatif, orang jepang bilang kalau petani indonesia itu gambling, belum tahu harga jualnya sudah berani menanam,jika keadaan seperti ini dibiarkan terus menerus maka sampai kapanpun petani indonesia tidak akan bisa hidup sejahtera, tanpa ada campur tangan pemerintah kami tidak akan mampu merubah nasib petani itu sendiri, kami tidak bosan menjadi petani tapi kami bosan menjadi petani yang melarat. terimakasih wassalamu'alaikum wr.wb.
Disposisi
Kamis, 26 Januari 2017 - 05:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Januari 2017 - 08:45 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Progress
Selasa, 14 Maret 2017 - 15:09 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Selesai
Selasa, 14 Maret 2017 - 15:11 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
- Program Pengembangan Cabai melalui Gerakan Tanaman Cabai di Musim Kemarau dengan irigasi tetes dan
- Gerakan Pengendalian Hama Penyakit dengan gerakan pembuatan agensia hayati Trichoderma dan PGPR maupun bantuan alat pengendali hama penyakit cabai dan bawang merah dengan teknologi ramah lingkungan menggunakan agensia hayati kearifan lokal serta
- Sosialisasi/ penyuluhan pemanfaatan tanaman Refugia disekitar pertanaman cabai maupun bawang merah khususnya untuk menghindari serangan hama Trips dan virus kuning serta penggunaan mulsa dan rain shelter telah disampaikan pada kelompok tani di Kabupaten/Kota sentra cabai dan bawang merah baik melalui bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah maupun APBN (Dana Dekonsentrasi maupun Tugas Pembantuan).
- Pembinaan Penguatan Kelembagaan Usaha melalui penumbuhan kelompok tani Champion di Kabupaten/ Kota sentra Cabai dan Bawang Merah khususnya.
- Adanya Kemitraan Kelompok tani dengan perusahaan/industri pengolahan cabai (indofood dan Superindo) seluas 120 ha/tahun di Kabupaten Pemalang.
- Dengan Penguatan Kelembagaan petani pelaku usaha cabai dan bawang merah dalam budidaya panen dan pasca panen tersebut, tidak ada niat dari Pemerintah RI untuk impor cabai maupun bawang merah, bahkan diharapkan pada tahun mendatang kita mampu ekspor cabai.
Demikian yang bisa kami sampaikan, wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.