Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 28 Januari 2019 - 14:11 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 28 Januari 2019 - 16:25 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bapak dan ibu yang saya hormati, apabila ada pengembang perumahan melakukan tindakan membuang sampah material sehingga menjadi banjir bisa melaporkan dengan bukti lewat RT,RW, Desa/Kelurahan atau ke Badan Perijinan Terpadu Kabupaten/Kota Setempat. Terima Kasih