Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83551351
KABUPATEN SEMARANG, 24 May 2017
Mohon perbaikan pelayanan di Kecamatan Ungaran Timur dimana petugas yg melayani hanya 1 atau 2 orang sehingga antrian penuh. Dan harus menunggu ber- jam2 hanya ngambil E KTP. Apakah pelayanan yang demikian lambat tetap dipertahankan tanpa ada inisiatif untuk mengevaluasi SDM nya..???apakah syarat mengambil E KTP asli harus dilampirkan formulir asli pengganti sementara E KTP,apabila menggunakan copyan apakah diperbolehkan mengambil E KTP asli yang sudah jadi.Mohon jawaban dan penjelasan,Sekian dan Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 24 Mei 2017 - 13:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Mei 2017 - 14:48 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Rabu, 24 Mei 2017 - 16:37 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Rabu, 24 Mei 2017 - 16:37 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )