Rincian Aduan : LGWP83551351

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 24 May 2017

Mohon perbaikan pelayanan di Kecamatan Ungaran Timur dimana petugas yg melayani hanya 1 atau 2 orang sehingga antrian penuh. Dan harus menunggu ber- jam2 hanya ngambil E KTP. Apakah pelayanan yang demikian lambat tetap dipertahankan tanpa ada inisiatif untuk mengevaluasi SDM nya..???apakah syarat mengambil E KTP asli harus dilampirkan formulir asli pengganti sementara E KTP,apabila menggunakan copyan apakah diperbolehkan mengambil E KTP asli yang sudah jadi.Mohon jawaban dan penjelasan,Sekian dan Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini