Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83550314
Rincian Aduan
LGWP83550314
Selesai
Public
Galian c ilegal yg bertepatan di desa ngelumpet kec gebog kudus jawa tengah sudah lama tidak bisa berhanti karena beking aparat skrng sudah memakan korban ank SMP tengelam kabar nya 4 ank meningal 2 ank terbaring lemas di rs...tolong segera di tindk lanjuti dan di tuntaskan pemain galian c tersebut trimakasih
Disposisi
Kamis, 23 Januari 2020 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 09:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Kamis, 23 Januari 2020 - 09:49 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, kami juga sudah mendapat laporan dari pihak lain atas kejadian tersebut. Tim ESDM akan segera bergerak menuju ke lokasi untuk mengecek langsung dan melakukan langkah-langkah antisipasi termasuk penghentian kegiatan galian C.
Selesai
Senin, 27 Januari 2020 - 08:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan Saudara/i melalui layanan Lapor Gub, bersama ini disampaikan hasil cek lapangan sebagai berikut :
1. Telah dilakukan pembuatan saluran drainase pada kubangan/kolam sehingga air genangan dan resiko bahaya menjadi berkurang.
- Telah dilakukan koordinasi dengan penyidik unit II Reskrimsus Polres Kudus di Kantor Polres Kudus dengan hasil :
- Pada tanggal 23 Januari 2020 penyidik unit II Reskrimsus Polres Kudus melakukan pemeriksaan kepada Sdr. Ali Mohatorm.
- Hasil pemeriksaan dan tindak lanjut oleh Polres Kudus akan dikoordinasikan dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria.
- Telah dilakukan pembinaan kepada Sdr. Ali Mohtarom yang ditemui di Kantor Polres Kudus dengan hasil :
- Sdr. Ali Mohtarom tidak akan melakukan kembali kegiatan penambangan tanpa izin (PETI).
- Sdr. Ali Mohtarom akan ikut bertanggungjawab atas bukaan lahan akibat penambangan yang dilakukan dan bersedia membantu sosial kemasyarakatan terhadap keluarga korban.
Terima kasih.