Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83492356

Rincian Aduan

LGWP83492356

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
09 Jun 2020
0 ditandai
Selamat siang saya ingin bertanya dan memperjelas dengan bansos ini. Seperti yang di nyatakan di berbagai sumber yang menerima bansos adalah yang namanya terdaftar di DTKS. Mohon maaf sebelumnya padahal nama saya terdaftar di DTKS dan sebagai penerima bansos berupa tunai tetapi saya hanya menerima dalam bentuk sembako dari pemerintah kabupaten yang senilai 200 ribu rupiah. Saya hanya ingin tahu kejelasan nya agar tidak ada kecemburuan sosial berkelanjutan. Mohon maaf jika ada salah kata dan terima kasih atas perhatiannya????????.

Disposisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:35 WIB

Kabupaten Klaten

Mohon informasi NIK saudara nggih guna melakukan pengecekan

Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:58 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN Hasil cek dilapangan aduan di dukuh jebugan desa kujon kecamatan ceper Identitas nama : ahmad nawawi ( 22 thn) Nik : 3308xxxxxxxxxxxx Alamat : dk jebugan rt 2 rw 11, kujon, ceper, klaten, jawa tengah Pekerjaan : buruh Nama istri : novelia priska aulia Nik : 3310xxxxxxxxxxxx (22thn) Pekerjaan : ibu rumah tangga Bantuan pemerintah yang pernah di terima di keluarga tersebut : bantuan sembako dari kabupaten klaten ( non DTKS) Motivasi Novelia membuat aduan : menginginkan kejelasan mengenai bantuan 600rb per bulan karena mengira semua yang masuk dalam DTKS akan mendapat bantuan BST. Karena yang di dapat adalah bantuan sembako dari kabupaten Setelah dilakukan kroscek keluarga novelia Belum terdaftar di BDT / DTKS. Id dtks yang dimaksud adalah milik keluarga orang tuanya dengan nomor idbdt 3310130005000200 Id bantuan tersebut sudah mendapat bantuan PKH (No PKH 331013016050489) dan Bantuan Sembako (BPNT) aktif setiap bulan dengan atas nama Sri Haryanti (ibu kandung pelapor) Pelapor merupakan keluarga baru setelah tahun 2017 menikah dan membuat KK di kabupaten Magelang. Baru pada awal 2019 pindah KK ke kabupaten klaten, beralamat Dk jebugan, Ds Kujon, Kec Ceper. Assesment : Pelapor diberikan pengertian dan penjelasan mengenai jenis- jenis bantuan dari Kemensos maupun Kementrian Desa dan memberikan penjelasan mengenai alur data dan sumber data terkait bantuan covid 19. Selain itu pelapor juga diberi pemahaman mengenai data DTKS dan Non DTKS yang bisa diajukan melalui aplikasi siks-ng oleh pihak desa. Rencana Tindaklanjut : Dikoordinasikan dengan pihak desa untuk memasukkan ke data BDT / DTKS Demikian hasil tindak lanjut tim aduan Dissosp3akb Kab Klaten