Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83480282
Rincian Aduan
LGWP83480282
Selesai
Public
Pak, saya warga klaten yang rencananya mau melaksanakan pernikahan setelah bulan haji nanti. Apakah saya sudah boleh pulang ke kampung saya untuk mengurus surat nikah? Posisi saya sekarang dijakarta, dan selama lebaran kemarin saya tidak pulang kampung. Saya sudah bertanya ke Pak Bayan di kelurahan saya, katanya masih tidak boleh pak. Katanya kalau saya pulang masih dikarantina. Mohon bantuannya pak
Disposisi
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:31 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:31 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Gugus Tugas maupun pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan maupun dokumen yang dipersyaratkan apabila akan melakukan perjalanan luar kota pada masa New Normal, mohon ditunggu perkembanganya nggih, atau saudara bisa langsung konfirmasikan pd Gugus Tugas kab/kota setempat saudara utk info lebih lanjut, suwunðŸ™ðŸ»