Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83480282

Rincian Aduan

LGWP83480282

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
15 Jun 2020
0 ditandai
Pak, saya warga klaten yang rencananya mau melaksanakan pernikahan setelah bulan haji nanti. Apakah saya sudah boleh pulang ke kampung saya untuk mengurus surat nikah? Posisi saya sekarang dijakarta, dan selama lebaran kemarin saya tidak pulang kampung. Saya sudah bertanya ke Pak Bayan di kelurahan saya, katanya masih tidak boleh pak. Katanya kalau saya pulang masih dikarantina. Mohon bantuannya pak

Disposisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:31 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tindak lanjuti

Selesai

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:31 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Gugus Tugas maupun pemerintah pusat terkait dengan protokol kesehatan maupun dokumen yang dipersyaratkan apabila akan melakukan perjalanan luar kota pada masa New Normal, mohon ditunggu perkembanganya nggih, atau saudara bisa langsung konfirmasikan pd Gugus Tugas kab/kota setempat saudara utk info lebih lanjut, suwun🙏🏻