Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83406748
KABUPATEN TEGAL, 14 May 2018
Mohon ditelusuri Guru BK SMA 3 Slawi Kab. Tegal tidak berkompeten dan kurang cerdas serta mudah terprovokasi siswa. Konon ada kasus siswa dipersekusi dituduh menyontek padahal hal itu tidak terbukti tetapi siswa tertuduh tersebut meskipun tidak terbukti tetap dipanggil oleh guru BK dan "dibina" dengan cara yang tidak mencerminkan seorang pendidik serta memberikan trauma kepada siswa tersebut. Mohon Dinas Pendidikan Prov Jateng membina atau pindahkan saja ke timur Jawa Tengah.
Disposisi
Selasa, 15 Mei 2018 - 17:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Mei 2018 - 07:56 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN