Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83352983
Rincian Aduan
LGWP83352983
Verifikasi
Public
assalamualaikum wr wb minalaidi wal faizin Pak Gub ernur kami ingi menyampaikan sesuatu hal mengenai pembebasan jln tol tambahan ,karena sejak tgl 10 desember kesepakatan harga ganti untung yg dilaksanakan dikantoer balai desa dan disaksikan oleh 1 petugas BPN Kab Kendal 2 petugas PPK Kab Kendal 3 petugas BRI Kab Kendal 4 petugas Jasa Marga dari Semarang Yaitu Bp Arie irianto dan ketika waktu itu Bp Arie bilang sama warga yg tanahnya kena pelebaran tol bahwa uang sudah siap ,tetapi sampai saat ini juga belum ada pembebasan /pembayaran,Bp Gubernur Yang Terhormat tolong secepatnya dibebaskan/dibayar kami sebagi warga sangat mengharapkan,sebenarnya apa penyebab tertundanya pembebasan tanah yg akan digunakan untuk penambahan tol tsb ,sekali lagi kami mohon Bp Gubernur untuk dibebaskan/dibayar akhir dari kata kami ucapkan terimakasih wassalam... wr wb .
Disposisi
Senin, 10 Juni 2019 - 11:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Selasa, 11 Juni 2019 - 13:06 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Tambahan informasi dari PPK Pembebasan Tanah; proses pembayaran, Masih menunggu revisi perjanjian dana talangan dari pihak menteri keuangan dgn BUJT