Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83352983

Rincian Aduan

LGWP83352983

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
10 Jun 2019
0 ditandai
assalamualaikum wr wb minalaidi wal faizin Pak Gub ernur kami ingi menyampaikan sesuatu hal mengenai pembebasan jln tol tambahan ,karena sejak tgl 10 desember kesepakatan harga ganti untung yg dilaksanakan dikantoer balai desa dan disaksikan oleh 1 petugas BPN Kab Kendal 2 petugas PPK Kab Kendal 3 petugas BRI Kab Kendal 4 petugas Jasa Marga dari Semarang Yaitu Bp Arie irianto dan ketika waktu itu Bp Arie bilang sama warga yg tanahnya kena pelebaran tol bahwa uang sudah siap ,tetapi sampai saat ini juga belum ada pembebasan /pembayaran,Bp Gubernur Yang Terhormat tolong secepatnya dibebaskan/dibayar kami sebagi warga sangat mengharapkan,sebenarnya apa penyebab tertundanya pembebasan tanah yg akan digunakan untuk penambahan tol tsb ,sekali lagi kami mohon Bp Gubernur untuk dibebaskan/dibayar akhir dari kata kami ucapkan terimakasih wassalam... wr wb .

Disposisi

Senin, 10 Juni 2019 - 11:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Selasa, 11 Juni 2019 - 13:06 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Tambahan informasi dari PPK Pembebasan Tanah; proses pembayaran, Masih menunggu revisi perjanjian dana talangan dari pihak menteri keuangan dgn BUJT