Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83264166
Rincian Aduan
LGWP83264166
Selesai
Public
Mau tanya pak gub, standart pembuatan akta kelahiran dan kk itu berapa lama ya? Saya sudah mengajukan hampir 6bln yg lalu untuk pembuatan akta kelahiran anak skaligus kk saya kok sampai sekarang belum jadi..
Disposisi
Senin, 07 Juni 2021 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Jumat, 11 Juni 2021 - 09:33 WIBKabupaten Batang
Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan segera kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 11 Juni 2021 - 09:36 WIBKabupaten Batang
untuk penyelesain penerbitan dokumen kependudukan memakan waktu 3-6 hari sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap.Untuk kasus Saudara setelah kami konfirmasi ke bidang terkait di Disdukcapil Kab. Batang ternyata berkas sudah sampai di petugas kecamatan,akan tetapi berkas belum lengkap, perangkat desa diminta melengkapi tetapi tidak segera dilengkapi. Silahkan Saudara bisa ke Balai desa Saudara agar berkas segera dilengkapi. terimakasih
Selesai
Jumat, 11 Juni 2021 - 09:37 WIBKabupaten Batang
demikian tanggapan kami. semoga bisa membantu permasalahan Saudara