Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83178215
Rincian Aduan
LGWP83178215
Selesai
Public
Lampiran
pakai bpjs yg tiap bulan bayar 52rb . setahun lebih belum klaim masih bayar ?? apa buat uang makan tambahan pegawai???
Disposisi
Rabu, 25 April 2018 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Jumat, 11 Mei 2018 - 14:20 WIBBPJS Kesehatan
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan Prinsip Gotong Royong, yang sehat membantu yang sakit. Dengan demikian iuran yang dibayarakan selama setahun lebih telah digunakan untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi orang lain yang sedang sakit.
Iuran yang dibayarkan tidak dipergunakan bagi internal BPJS Kesehatan melainkan sepenuhnya untuk penjaminan pelayanan kesehatan.
Kami mengucapkan terima kasih karena iuran yang anda bayarkan telah digunakan untuk membantu sesama.
Semoga sehat selalu. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:28 WIBBPJS Kesehatan
Laporan telah ditindaklanjuti