Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83178215

Rincian Aduan

LGWP83178215

Selesai Public

Lampiran

24 Apr 2018
0 ditandai
pakai bpjs yg tiap bulan bayar 52rb . setahun lebih belum klaim masih bayar ?? apa buat uang makan tambahan pegawai???

Disposisi

Rabu, 25 April 2018 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 11 Mei 2018 - 14:20 WIB

BPJS Kesehatan

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan Prinsip Gotong Royong, yang sehat membantu yang sakit. Dengan demikian iuran yang dibayarakan selama setahun lebih telah digunakan untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi orang lain yang sedang sakit. Iuran yang dibayarkan tidak dipergunakan bagi internal BPJS Kesehatan melainkan sepenuhnya untuk penjaminan pelayanan kesehatan. Kami mengucapkan terima kasih karena iuran yang anda bayarkan telah digunakan untuk membantu sesama. Semoga sehat selalu. Terima kasih.

Selesai

Kamis, 29 November 2018 - 09:28 WIB

BPJS Kesehatan

Laporan telah ditindaklanjuti