Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83171997

Rincian Aduan

LGWP83171997

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
26 Apr 2020
0 ditandai
Terkait Pencegahan Virus Corona yang dilakukan oleh Pemerintah Desa yang bagi saya kurang maksimal dan terkesan hanya pencitraan saja, Saya dari warga Desa Sigambir Brebes, ingin menanyakan bagaimana tugas warga masyakat dalam mengawasi dana pencegahan Corona yang dilakukan Desa? Apakah Warga masyarakat berhak menanyakan laporan Anggaran yang Pemdes Buat untuk kita termati dan kita awasi? Mohon panduannya pak ganjar,,,agar saya tidak salah melangkah mengambil tindakan. Dan Apakah ada payung hukumnya bagi masyarakat yang kritis terhadap Desanya. Terkait penggunaan Dana Desa untuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Terima Kasih

Disposisi

Minggu, 26 April 2020 - 12:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 27 April 2020 - 09:00 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 27 April 2020 - 09:44 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Amanat
1. Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
3. PMK 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan TKDD TA 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Pedoman
1. PMK No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
2. Permendes No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes dan PDTT No. 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
3. Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
 
Pengawasan keuangan desa lewat infografis desa sebagai bentuk transparansi desa,untuk SPJ yang berhak memeriksa inspektorat selaku APIP

Selesai

Senin, 27 April 2020 - 09:45 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab