Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83033385
Rincian Aduan
LGWP83033385
Verifikasi
Public
Selamat siang, Menurut berita https://jatengprov.go.id/publik/2020-ganjar-gratiskan-spp-sman-smkn-slbn/. Siswa kurang mampu jg di gratiskan seragamnya. Tp kenyataannya adik saya yg memiliki KIP dan terdaftar PKH tetap membayar dengan jumlah mencapai Rp. 2.225.000 itu jumlah yang besar untuk kami yang masih tinggal di rumah kontrak, belum lagi biaya untuk tukang jahit. Padahal adik saya diterima di sekolah negeri. Jadi apakah berita tersebut hoax, atau programnya batal di jalankan?
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2020 - 13:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 15 Juli 2020 - 13:43 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SPP dan uang gedung sudah tidak ada lagi di semua sekolah negeri jenjang SMA-SMK-SLB. Monggo komunikasi dengan pihak sekolah dan komite mengenai pendanaan pendidikan beserta dasar aturan perundangannya. Kedepankan komunikasi dengan sekolah agar proses belajar mengajar bagi putra-putri panjenengan dapat berlangsung dengan baik.