Rincian Aduan : LGWP82942386

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 17 Jun 2020

Pak saya nasabah perusahaan lesing ,saya baru tahu kalo ada POJK terkait korona,saya mengambil kredit setahun diangsur 3 kali,dan kurang angsuran 1 kali,tapi setelah saya tanyakan tentang POJK no 11 dengan maksud mengajukan relaksasi perusahaan trsb mengatakan sudah tidak lagi ,dan saya tetep harus mengangsur sprti biasa.Apa benar demikian?

0 Orang Menandai Aduan Ini