Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82942386
KABUPATEN TEMANGGUNG, 17 Jun 2020
Pak saya nasabah perusahaan lesing ,saya baru tahu kalo ada POJK terkait korona,saya mengambil kredit setahun diangsur 3 kali,dan kurang angsuran 1 kali,tapi setelah saya tanyakan tentang POJK no 11 dengan maksud mengajukan relaksasi perusahaan trsb mengatakan sudah tidak lagi ,dan saya tetep harus mengangsur sprti biasa.Apa benar demikian?
Disposisi
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:09 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:10 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:11 WIB
BIRO PEREKONOMIAN