Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82933738
Rincian Aduan
LGWP82933738
Selesai
Public
Pak ganjar Saya berdomisili di Bangetayu Weta. Genuk Semarang.Sebenarnya sistem E-KTP seperti apa,istri saya mengurus E-KTP pada bulan Juli 2016 sampe sekarang kok belum jadi juga,alasan kantor kecamatan sama disdukcapil karena blanko habis...Sementara istri saya pake surat keterangan KTP sementara dari Kecamatan tempat saya tinggal...Ada teman istri saya bayar sejumlah uang buat urus E-KTP,dan benar saja dalam waktu 1 minggu sudah jadi...Tolong segera di tindak lanjuti pak..Tolong data diri saya di rahasiakan pak..Terima Kasih...
Disposisi
Rabu, 18 Januari 2017 - 06:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Kamis, 23 Februari 2017 - 22:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan akan ditindaklanjut
Progress
Kamis, 23 Februari 2017 - 22:22 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Blanko KTP el di seluruh Indonesia habis dikarenakan kegagalan lelang di Kemendagri dan pengadaan blanko merupakan kewenangan pemerintah pusat yang saat ini dalam proses pelelangan . Kita didaerah juga belum bisa memastikan kapan lelang itu selesai dan blanko dibagi didaerah. Utk sementara diganti surat keterangan pengganti ktp el yang berlaku 6 bulan kalau belum menerima surat keterangan monggo tindak kecamatan. Mohon bersabar nggih yang penting data njenengan sudah terekam. Dan nanti kalau sudah tersedia akan diinfokan di media massa. Mengurus dokumen kependudukan jangan lewat calo, urus sendiri, berantas pungli dari diri sendiri.
Selesai
Kamis, 23 Februari 2017 - 22:23 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan sudah dijawab