Rincian Aduan : LGWP82861636

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 01 Nov 2020

Sy warga Banjaranyar kec Balapulang kab Tegal.melaporkan bahwa DiDesa saya telah terjadi kesewenang wenangan aparat Desa dlm menentukan penerima manfaat BLT DD jaring pengaman covid 19 tidak sesuai dengan apa yg di canangkan oleh pemerintah, sebagai contoh keluarga PNS dan para BPD menerima manfaat BLT dari DD, sedangkan beberapa warga yg terdampak covid 19 banyak yg blm menerima manfaat jaring pengaman sosial, padahal petugas Rt dan Rw mengusulkan namun pemerintah Desa banjaranyar mengabaikan usulan tersebut, bahkan kepala Desa merubah usulan tsb TANPA melalui MUSDES, mhn pihak pemerintah pusat diadakan audit.dan apabila ada indikasi kesalahan mhn kiranya diberikan sangsi hukum, Sangat besar harapan kami kepada pemerintah pusat untuk menindak lanjuti laporan ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini