Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82796268
Rincian Aduan
LGWP82796268
Verifikasi
Public
KABUPATEN JEPARA,
30 Sep 2021
Pak gubernur mau tanya apakah untuk pengurusun nikah itu harus melalui modin, katanya kita suruh mengurus semuanya tanpa melalui perantara kenapa ketika ada saya mau mengurus surat untuk pernikahan tersebut modin marah dan tidak memperbolehkannya? Berarti sama saja kalau saya mengurusnya lewat modin sama saja saya lewat calo, kapan warga pintar kalau perangkatnya seperti ini ke masyarakat
Mohon kejelasan dan konfirmasinya bapak gubernur yang saya hormati
Disposisi
Kamis, 30 September 2021 - 10:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:05 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assaamu'alaikum wr. wb.
Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait, Terima Kasih
Wassalam'alaikum wr. wb