Rincian Aduan : LGWP82752698

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 20 Jul 2020

Assalamualaikum..perkenalkan nama saya fitri, saya salah satu pengajar di sebuah TK di daerah pabelan. Di TK saya kepala sekolah sudah memberlakukan tatap muka dengan siswanya sejk tgl 13 Juli 2020. Apakah itu diperbolehkan? kami rekan2 guru di TK kami sudah mengingatkan untuk laporan dulu ke dinas terkait agar beliau meminta ijin, namun kepala sekolah kami sepertinya belum meminta ijin dinas terkait. Apa langkah yg harus kami lakukan sebagai bawahan kepala sekolah? Apakah daerah kami cukup aman untuk melaksanakan kegiatan tatap muka tersebut? Terimakasih banyak atas perhatiannya, mohon untuk merahasiakan identitas saya sebagai pelapor.

0 Orang Menandai Aduan Ini