Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82711796
Rincian Aduan
LGWP82711796
Selesai
Public
Di desa sukoharjo wedarijaksa .tepatnya di dukuh jontro malang .
nama .sugimah
kondisi cacat mental tanpa tersentuh bantuan apapun ..
sugimah tidak punya ktp karena diajak foto tdk mau .
tapi setidaknya dia penduduk desa sukoharjo wedarijaksa kabupaten pati .
mohon petunjuknya .
Disposisi
Selasa, 30 Juni 2020 - 13:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 01 Juli 2020 - 11:05 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengann dinas terkait.
Selesai
Kamis, 16 Juli 2020 - 12:06 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Kecamatan Wedarijaksa melalui surat nomor 043/062 tanggal 14 Juli 2020.
- Bahwa ibu sugiman sehari-hari ikut keluarganya (Ibu Suryati).
- Dari pihak Desa , Ibu Suryati sudah diusulkan dalam penerimaan Bantuan JPS Kabupaten.
- Yang bersangkutan (Ibu Sugiman) sudah diusulkan bantuan ke Dinas Sosial oleh Pemerintahan Desa sebagai penyandang disabilitas tapi belum terealisasi.
- Yang bersangkutan sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).