Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82579036
Rincian Aduan
LGWP82579036
Selesai
Public
Asalamualaikum wr.wb...
Yth : bpk gubenur
saya mau mengadu soal sertifikat tanah gratis yang di selagarkan pemerintah ...
kota : Jepara
kec : Mlonggo
des : Jambu Timur
pertanyaanya Apa benar di pungut biayah sebesar 500rb?
Terimah kasih
Disposisi
Rabu, 26 Desember 2018 - 08:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 04 Januari 2019 - 10:42 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih
Selesai
Kamis, 14 Februari 2019 - 10:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih