Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82579036

Rincian Aduan

LGWP82579036

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Dec 2018
0 ditandai
Asalamualaikum wr.wb... Yth : bpk gubenur saya mau mengadu soal sertifikat tanah gratis yang di selagarkan pemerintah ... kota : Jepara kec : Mlonggo des : Jambu Timur pertanyaanya Apa benar di pungut biayah sebesar 500rb? Terimah kasih

Disposisi

Rabu, 26 Desember 2018 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 04 Januari 2019 - 10:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih

Selesai

Kamis, 14 Februari 2019 - 10:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih