Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82568117

Rincian Aduan

LGWP82568117

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
19 Jun 2019
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb saya ketua komite SMPN 1 Sempor Kebumen melaporkan zonasi PPDB SMA Negeri 1 Gombong terdapat kesalahan jarak, sehingga merugikan warga masyarakat 1. Jarak institusi pendidikan ke kantor desa sesuai juknis PPDB. 2. Jarak institusi pendidikan ke batas desa Jarak yang seharusnya 1,8km menjadi 5,6km dst Mohon pihak sekolah untuk merevisi input data zonasi sehingga tidak merugikan masyarakat. Terimakasih atas kebijakan Bapak Gubernur Jawa Tengah. Wassalamu'alaikum wr wb TTD H. Riyanto

Disposisi

Kamis, 20 Juni 2019 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 17:57 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo disampaikan ke Kepala SMA Negeri 1 Gombong agar dilakukan penyesuaian.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:24 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo disampaikan ke Kepala SMA Negeri 1 Gombong dan MKKS Kabupaten Kebumen agar segera dilakukan penyesuaian.