Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82568117
Rincian Aduan
LGWP82568117
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb
saya ketua komite SMPN 1 Sempor Kebumen melaporkan zonasi PPDB SMA Negeri 1 Gombong terdapat kesalahan jarak, sehingga merugikan warga masyarakat
1. Jarak institusi pendidikan ke kantor desa sesuai juknis PPDB.
2. Jarak institusi pendidikan ke batas desa
Jarak yang seharusnya 1,8km menjadi 5,6km dst
Mohon pihak sekolah untuk merevisi input data zonasi sehingga tidak merugikan masyarakat.
Terimakasih atas kebijakan Bapak
Gubernur Jawa Tengah.
Wassalamu'alaikum wr wb
TTD
H. Riyanto
Disposisi
Kamis, 20 Juni 2019 - 09:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 17:57 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo disampaikan ke Kepala SMA Negeri 1 Gombong agar dilakukan penyesuaian.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:24 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo disampaikan ke Kepala SMA Negeri 1 Gombong dan MKKS Kabupaten Kebumen agar segera dilakukan penyesuaian.