Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82470924

Rincian Aduan

LGWP82470924

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
08 Jan 2020
0 ditandai
Mohon bisa dikaji ulang untuk layanan bagi ODHA di Poli gigi RSUD Loekmonohadi Alamat : Jl Dr Loekmonohadi No 19 kecamatan jati,Kabupaten Kudus Jawatengah, klien kami dirujuk dan tidak bisa dilayani disana hanya dengan alasan sterilisasi alat tidak bagus takut menular pada pasien lain. Pak Ganjar...mohon bisa ditindak lanjuti standard spt apa yg RS UD loekmohadi ini lakukan sehingga masih kuatir jika menanggani odha alatnya bisa masih menularkan kepada orang lain...lalu bagaimana jika ada pasien yg ternyata HIV tapi blm tes.... dan tetap dilayanani. Noted untuk Kudus.Salam

Disposisi

Rabu, 08 Januari 2020 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 10 Januari 2020 - 14:34 WIB

DINAS KESEHATAN

Baik, matur nuwun atas laporan nya

Selesai

Selasa, 04 Februari 2020 - 14:54 WIB

DINAS KESEHATAN

DKK Kab Kudus telah melakukan koordinasi untuk tindak lanjut dari aduan ini, berikut klarifikasi dari pihak RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, sebagai berikut:  "Kami dari RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Menindak lanjuti keluhan dari pasien ODHA, dengan ini kami sampaikan bahwa ada misskomunikasi antara pasien dengan petugas. Pasien tsb dirujuk ke RSUP dr. Kariadi karena kami tidak memiliki dokter spesialis bedah gigi dan mulut, bukan krn kekhawatiran atau kami tidak mau merawat pasien ODHA karena alasan alat sterilisasi yang tidak bagus. Namun penjelasan petugas kami dipahami berbeda oleh pasien. Laporan pengaduan tersebut sudah kami terima dan tindak lanjuti. Pasien tsb sdh diedukasi ulang oleh dokter  dan sdh bisa menerima penjelasan kami tersebut. Terima Kasih"