Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82470924
Rincian Aduan
LGWP82470924
Selesai
Public
Mohon bisa dikaji ulang untuk layanan bagi ODHA di Poli gigi RSUD Loekmonohadi
Alamat : Jl Dr Loekmonohadi No 19 kecamatan jati,Kabupaten Kudus Jawatengah, klien kami dirujuk dan tidak bisa dilayani disana hanya dengan alasan sterilisasi alat tidak bagus takut menular pada pasien lain. Pak Ganjar...mohon bisa ditindak lanjuti standard spt apa yg RS UD loekmohadi ini lakukan sehingga masih kuatir jika menanggani odha alatnya bisa masih menularkan kepada orang lain...lalu bagaimana jika ada pasien yg ternyata HIV tapi blm tes.... dan tetap dilayanani. Noted untuk Kudus.Salam
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2020 - 10:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 10 Januari 2020 - 14:34 WIBDINAS KESEHATAN
Baik, matur nuwun atas laporan nya
Selesai
Selasa, 04 Februari 2020 - 14:54 WIBDINAS KESEHATAN
DKK Kab Kudus telah melakukan koordinasi untuk tindak lanjut dari aduan ini, berikut klarifikasi dari pihak RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, sebagai berikut:
"Kami dari RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Menindak lanjuti keluhan dari pasien ODHA, dengan ini kami sampaikan bahwa ada misskomunikasi antara pasien dengan petugas. Pasien tsb dirujuk ke RSUP dr. Kariadi karena kami tidak memiliki dokter spesialis bedah gigi dan mulut, bukan krn kekhawatiran atau kami tidak mau merawat pasien ODHA karena alasan alat sterilisasi yang tidak bagus. Namun penjelasan petugas kami dipahami berbeda oleh pasien.
Laporan pengaduan tersebut sudah kami terima dan tindak lanjuti. Pasien tsb sdh diedukasi ulang oleh dokter dan sdh bisa menerima penjelasan kami tersebut. Terima Kasih"