Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82291216
KABUPATEN MAGELANG, 23 May 2020
Assalamualaikum pak maaf mengganggu waktunya...gini pak untuk perangkat seperti RT RW dll kalau di desa saya kan mendapatkan uang/thr gitulah kalau mau lebaran kalau misal saat undangan ke balaidesa tidak brakagkat apakah tetap mendapatkan atau tidak soalnya di desa saya ada yg tidak berangkat dan tidak mendapatkan padahal semua sudah mendapatkan..apa gegera tidak berangkat trus gak dapat gitu?...trus untuk dana PKH kok yang dapat cenderung meraka² yg mampu..untuk dana balita kok yang dapat Meraka yg sudah gak balita ?
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:43 WIB
Admin Gubernuran