Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82287215

Rincian Aduan

LGWP82287215

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
22 Jul 2020
0 ditandai
Dana insentif covid untuk nakes dan non nakes di Puskesmas Buaran, Kecamatan Bantarkawung, penerimanya terbatas dan ada beberapa yang tidak terlibat masuk daftar yang dapat insentif, yang mengikuti dan melakukan taoud bahkan pengambilan spesimen swab tidak termasuk yang dapat insentif. Pertanyaan saya ke Pa Gubernur, kriteria apa saja yang termasuk tim gugus covid 19, apakah petugas yang meakukan pengambilan spesimen swab belum termasuk tim gugus yang berhak mendapat insentif?. Terimakasih.

Disposisi

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:19 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun pertanyaannya, kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 08:37 WIB

DINAS KESEHATAN

Perlu kami sampaikan bahwa kriteria petugas yg mendapatkan insentif adalah petugas yg terlibat dalam penanganan covid19. Untuk usulan nakes, puskesmas Buaran dapat mengajukan usulan melalui dana APBD murni serta BOK Tambahan. Saat ini usulan nakes puskesmas Buaran yg melalui mekanisme BOK Tambahan dalam tahap verifikasi ulang. Nakes yg tidak diusulkan melalui BOK Tambahan dapat diusulkan melalui APBD Murni. Adapun non nakes yg membantu dalam penanganan covid 19 juga dapat diusulkan melalui mekanisme APBD Murni.