Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82179424
Rincian Aduan
LGWP82179424
Verifikasi
Public
Selamat pagi pak Ganjar mohon maaf mengganggu waktunya nggih pak. Saya carolin angelika dari unnes ingin bertanya kepada njenengan nggih pak. Dimasa yang berkelanjutan adanya pandemi ini diterapkan adanya new normal nggih pak. Dimasa new normal ini bagaimana kebijakan dari gubernur terkait Praktek Kerja Lapangan (PKL) di semarang apakah ditiadakan nggih pak? Karena kebijakan dari fakultas bahwa ketika mahasiswa yang sebelumnya sudah pulang kampung dari awal boleh PKL di daerahnya sendiri. Sedangkan saya tidak pulang ke lampung karena saya tetap mematuhi protokol pemerintah untuk tidak kembali ke kampung halaman dan tetap di semarang. Dan saya sudah mengajukan ke dinas yang sudah saya tuju di semarang.
Dengan kebijakan gubernur yang belum memperbolehkan mahasiswa untuk PKL di semarang, apakah saya harus kembali ke kampung halaman saya untuk PKL di lampung pak, atau bapak memberikan kelonggaran kepada kami untuk tetap PKL di semarang dengan prosedur yg sudah ditetapkan.
Terimakasih pak
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI
Verifikasi
Senin, 28 Juni 2021 - 20:03 WIBBIRO ORGANISASI
jawaban:
untuk kebijakan terkait Praktek Kerja Lapangan (PKL) sampai dengan saat ini belum ada, namun penerimaan PKL dari Mahasiswa akan melihat kondisi kerja di Perangkat Daerah masing-masing apakah dapat menerima PKL dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di tempat Magang.