Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81936536
Rincian Aduan
LGWP81936536
Selesai
Public
Sertifikan tanah masal mahal, saya punya tanah d dua desa yang bersebelahan, yang satu bayar 500 yang satu lagi bayar 150, apakah memang di benarkan hal ini terjadi, dimana tarif yang berlaku sesuai keinginan kepala desa.
Disposisi
Kamis, 26 April 2018 - 21:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 20 September 2018 - 10:36 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan Saudara mohonmaaf atas kwtwrlambatan kami dalam merespon akan segera kami tindaklanjuti terimakasih
Selesai
Kamis, 20 September 2018 - 10:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih