Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81933384
Rincian Aduan
LGWP81933384
Selesai
Public
ada peternakan bebek ilegal di dusun kami karena jarak dengan pemukiman kurang dari 50 m mohon ditindak soalnya kami pernah ke DPRD Kab. semarang dan Bupati hasilnya peternakan harus ditutup tapi kini tetep beroprasi. Desa Kesongo RT 01 RW 03 Kec. Tuntang Kab. Semarang. Matur suwun pak
Disposisi
Jumat, 13 April 2018 - 09:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Verifikasi
Rabu, 23 Mei 2018 - 14:58 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Silahkan dikoordinasikan kembali dengan Pemerintah Kabupaten yang mempunyai kewenangan di bidang perizinan
Progress
Rabu, 23 Mei 2018 - 15:00 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Silahkan dikoordinasikan kembali dengan Pemerintah Kabupaten yang mempunyai kewenangan di bidang perizinan
Selesai
Rabu, 23 Mei 2018 - 15:01 WIBDINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Silahkan dikoordinasikan kembali dengan Pemerintah Kabupaten yang mempunyai kewenangan di bidang perizinan