Rincian Aduan : LGWP81854048

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 07 May 2021

Kepada Yth BPK.Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Dengan Hormat, saya ; Nama. : Dedi Setiawan Nik. : 3303151012810003 Alamat : Padamara RT.03/03, kec.padamara : Kab.Purbalingga Jawa Tengah. Saya mengajukan untuk relokasi pemindahan atau pembongkaran Tower Telkomsel yang di dirikan sekitar tahun 2010, karena dampak dari adanya Tower Telkomsel tersebut banyak warga atau masyarakat sekitar dirugikan misalnya sebagai contoh: Barang elektronik cepat rusak(TV, lampu,Hp) saya pribadi Televisi setahun 2x beli, lampu yang dulu bisa setahun lebih sekarang hanya 1 sampe dengan 3 bulan sudah mati. Saat hujan petir warga sekitar tower seperti kestrum dari tanah kalau tidak memakai alas kaki dirumah Diatas hanya beberapa masalah yang saya alami pastinya warga lain merasakan hal yang lain lagi dari dampak tower Telkomsel ini. Kami sudah beberapa kali mengajukan keberatan ke pihak Telkomsel tetapi dari pihak Telkomsel menolak permohonan dari warga, dengan alasan pihak pemilik lahan sudah memperpanjang kontrak dan pihak Telkomsel akan rugi jika tower di bongkar atau di pindah karena biayanya besar. Saat ini pihak Telkomsel sudah perpanjang kontrak dari 2020 Sampai dengan 2030, harapan saya dan warga pihak Telkomsel bersedia merelokasi/pindah ke lokasi yang lebih baik tanpa mengganggu warga sekitar. Saya juga sudah mencoba bantuan Ombudsman Jawa tengah namun Ombudsman tidak bisa membantu kami. Warga sangat berharap dari bapak membantu kami untuk kenyamanan dan keadilan masyarakat. Demikian Permohonan saya buat, saya berharap respon dari bapak Gubernur atas bantuan dan perhatianya saya haturkan Terima kasih. Hormat saya Dedi Setiawan

0 Orang Menandai Aduan Ini