Rincian Aduan : LGWP81817577

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 02 Sep 2021

Saya mau menyanpaikan..saya di tilang di wilayah hukum polres kebumen,dan jelas-jelas tertera di surat tilang tanggal&tempat; pengambilan/sidang itu di pengadilan negri kebumen tanggal 2 september,tetapi pas saya ke pengadilan negri kebumen kata petugas berkas belum sampai ini gimana. Dan saya di suruh ke kejaksaan dan di kejaksaan saya disuruh untuk ke satlantas kebumen,di satlantas saya di suruh membayar 180.000,padahal kalo mengambil di pengadilan paling 50.000 untuk menebus berkas yang di tahan(stnk) untuk bpk gubernur jawatengah dan jajaranya yang terhormat,tolong di perbaiki lagi supaya tidak ada pungli dari pihak kepolisian trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini