Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81816525

Rincian Aduan

LGWP81816525

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
22 Jun 2020
0 ditandai
ppdb terlalu lama. byk kemungkinan kecurangan terjadi. terutama pihak validasi data dan juga dari ortu siswa.

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2020 - 10:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:31 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

SANKSI
1. Bagi Peserta Didik yang diterima
a. Apabila pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik baru diduga
memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dilakukan penelusuran/
verifikasi oleh satuan pendidikan, dan apabila terbukti maka peserta didik
yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan
pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.
b. Sanksi sebagaimana tersebut huruf a, diberikan berdasarkan hasil evaluasi
sekolah bersama dengan Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan di
wilayah masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
yang berlaku.
2. Bagi Penyelenggara PPDB
Apabila penyelenggara PPDB tidak melaksanakan penyelenggaraan PPDB
sesuai ketentuan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.