Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81687519
Rincian Aduan
LGWP81687519
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak ganjar .. maaf sekiranya saya mengganggu bapak. Saya titik juliana dari kelurahan cabawan kecamatan margadana Kota Tegal. Saya ingin meminta tolong sama bapak, untuk sekiranya bisa membantu agar rumah yang saya tinggali bisa mendapat bantuan dari pemerintah, karna rumah yang saya tinggali sudah banyak yang harus di perbaiki, kalo tidak segera di perbaiki saya takut akan membahayakan penghuninya.
Saya tinggal bersama ibu saya dan 2 kakak saya yang sudah berumah tangga, ada 5 anak-anak juga. Saya sudah mengajukan ke kelurahan untuk perehaban rumah ini, tapi jikalau saya tanyakan ke pak RT, selalu jawaban nya dapat bantuan rehab nya kalo udah rubuh. Masa iya pak nunggu rubuh dulu??? Kalo rubuh terus makan korban gimana pak?? Kita harus kehilangan keluarga dulu masa pak?? Semoga bisa jadi perhatian bapak. Makasih sebelumnya pak, semoga bapak senantiasa sehat dan panjang umur.
Wassalamu'alaikum wr. wb
Topik
Disposisi
Jumat, 12 Maret 2021 - 07:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 14 Maret 2021 - 19:35 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
waalaikum salam.
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Minggu, 14 Maret 2021 - 19:43 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
Memang sudah betul yang ibu lakukan, berkoordinasi dulu dr tingkat RT,RW, selanjutnya kelurahan.
Ibu bisa menanyakan syarat-syaratnya. karena untuk bantuan perbaikan rumah sifatnya stimulan sehingga butuh swadaya dr calon penerima, dan ketentuan calon penerima juga sangat selektif.
Ibu juga dapat menanyakan langsung secara teknis ke Dinas Perkim Kota Tegal.
Jl. Ki Gede Sebayu No. 11, Kota Tegal
disperkim.kotategal@gmail.com
0283-358165
bisa bertemu dengan Ibu NINING SUPARTIN, SH (Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal) dan jajarannya, untuk menanyakan secara langsung bantuan tersebut.
Selesai
Minggu, 14 Maret 2021 - 19:43 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
Memang sudah betul yang ibu lakukan, berkoordinasi dulu dr tingkat RT,RW, selanjutnya kelurahan.
Ibu bisa menanyakan syarat-syaratnya. karena untuk bantuan perbaikan rumah sifatnya stimulan sehingga butuh swadaya dr calon penerima, dan ketentuan calon penerima juga sangat selektif.
Ibu juga dapat menanyakan langsung secara teknis ke Dinas Perkim Kota Tegal.
Jl. Ki Gede Sebayu No. 11, Kota Tegal
disperkim.kotategal@gmail.com
0283-358165
bisa bertemu dengan Ibu NINING SUPARTIN, SH (Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal) dan jajarannya, untuk menanyakan secara langsung bantuan tersebut.