Rincian Aduan : LGWP81644959

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Sep 2019

pak mohon info apa benar untuk warga dg ktp luar kota semarang tidak bisa memproses pencetakan E-KTP karena alasan blanko habis? apakah semua daerah warga hanya dikasih selembaran kertas saja sebagai pengganti E-KTP yg menjadikan sulit dalam pengurusan administrasi diluar daerah. mohon bantuannya. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini