Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81566716

Rincian Aduan

LGWP81566716

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
08 Oct 2020
0 ditandai
Pak,saya mau melporkan bahwa pt. Shinta pertiwi yang beralamat bulurejo,juwiring,klaten. Perihal status karyawan kontrak yg sudah melakukan tanda tangan perpanjangan kontrak,namun selang beberapa hari cuti,tp stelah masa cuti habis karyawan tersebut akan masuk kerja lagi tapi pihak perusahaan menganggap resign karyawannya,ini bagaimana kejelasan karyawan tersebut pak,apa dianggap resign apa diphk pak.Tolong disidak masalah PKWTnya pak,jangan sampai karyawan lain jdi korban.trimakasih.

Disposisi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.