Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81566716
Rincian Aduan
LGWP81566716
Verifikasi
Public
Pak,saya mau melporkan bahwa pt. Shinta pertiwi yang beralamat bulurejo,juwiring,klaten. Perihal status karyawan kontrak yg sudah melakukan tanda tangan perpanjangan kontrak,namun selang beberapa hari cuti,tp stelah masa cuti habis karyawan tersebut akan masuk kerja lagi tapi pihak perusahaan menganggap resign karyawannya,ini bagaimana kejelasan karyawan tersebut pak,apa dianggap resign apa diphk pak.Tolong disidak masalah PKWTnya pak,jangan sampai karyawan lain jdi korban.trimakasih.
Disposisi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:52 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.