Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81477907
Rincian Aduan
LGWP81477907
Verifikasi
Public
Desa Ngandul ku yang lucu, kabupaten Sragen ku isinya para dagelan...IPPD 2015 kok dipasang tahun 2017,3hri yang lalu...tanpa adanya volume lagi!!!!, hadewhhh parahhhhhhh...👎👎👎👎
Disposisi
Kamis, 21 September 2017 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 22 September 2017 - 11:12 WIBINSPEKTORAT
1. Terima kasih atas pengaduan Saudara yang beruntun dan terus menerus terkait dugaan penyimpangan di Desa Ngandul, Sumberlawang, Sragen.
2. Sesuai kewenangan pihak yang menangani pengaduan di tingkat desa adalah Inspektorat Kabupaten. Oleh karena itu semua pengaduan Sdr telah kami teruskan ke Inspektorat Sragen
3. Hasil koordinasi dengan Inspektorat Kab. Sragen telah ditindaklanjuti dengan klarifikasi kepada pihak terkait termasuk kepada Saudara akan tetapi tidak ketemu juga pengumpulan data dan keterangan.
4. Proses selanjutnya sesuai ketentuan adalah ekspose di internal Inspektorat Kab. Sragen dengan simpulan hasil ekspose:
- Akan diteruskan dengan kegiatan pemeriksaan khusus apabila data dan fakta yang diperoleh mengarah terjadinya penyimpangan
-Dan sebaliknya akan dihentikan apabila tidak ada bukti dan fakta penyimpangan
5. Hasil tersebut di atas akan kami sampaikan kepada Saudara.