Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81446895
Rincian Aduan
LGWP81446895
Selesai
Public
Aslkm pak ganjar... Saya mo minta solusi kenapa yg pinjam dibank harus orang yg punya usaha..... Sedangkan saya mo merintis.... Tpi kepentok modal...
Disposisi
Rabu, 07 April 2021 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 09 April 2021 - 13:18 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Dikarenakan yang dijaminkan di perbankan adalah usahanya, dikarenakan untuk pengembalian pinjaman hanya dari usaha, maka yang dinilai oleh perbankan adalah usahanya. Mungkin bapak/ibu bisa mengakses KUR SUPERMIKRO, bisa datang langsung ke Bank BRI terdekat menanyakan hal tersebut, atau dapat melakukan Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut : - Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki Usaha
- Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
- Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
- Tidak sedang menerima KUR.
Progress
Jumat, 09 April 2021 - 13:19 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Dikarenakan yang dijaminkan di perbankan adalah usahanya, dikarenakan untuk pengembalian pinjaman hanya dari usaha, maka yang dinilai oleh perbankan adalah usahanya. Mungkin bapak/ibu bisa mengakses KUR SUPERMIKRO, bisa datang langsung ke Bank BRI terdekat menanyakan hal tersebut, atau dapat melakukan Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki Usaha
- Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
- Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
- Tidak sedang menerima KUR.
Selesai
Jumat, 09 April 2021 - 13:22 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Dikarenakan yang dijaminkan di perbankan adalah usahanya, dikarenakan untuk pengembalian pinjaman hanya dari usaha, maka yang dinilai oleh perbankan adalah usahanya. Mungkin bapak/ibu bisa mengakses KUR SUPERMIKRO, bisa datang langsung ke Bank BRI terdekat menanyakan hal tersebut, atau dapat melakukan Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki Usaha
- Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
- Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
- Tidak sedang menerima KUR.