Jumat, 09 April 2021 - 13:19 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Dikarenakan yang dijaminkan di perbankan adalah usahanya, dikarenakan untuk pengembalian pinjaman hanya dari usaha, maka yang dinilai oleh perbankan adalah usahanya. Mungkin bapak/ibu bisa mengakses KUR SUPERMIKRO, bisa datang langsung ke Bank BRI terdekat menanyakan hal tersebut, atau dapat melakukan Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki Usaha
- Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
- Memiliki Surat Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
- Tidak sedang menerima KUR.