Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP81424447
KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 Sep 2020
Bagaimana tentang santunan / dana bagi korban yg meninggal karna dinyatakan positif covid19 ?? apakah ahli waris menerima dana santunan tersebut? dan bagaimana keluraga yg hasilnya positif dan karantina mandiri tp pihak guguscovid19/pemerintah atau yg bersangkutan tidak memberi bantuan berupa kebutuhan sehari2 ataupun vitamin dsb? mohon kerjasamanya dan mohon untuk menunjukan hasil lab nya jangan cuma surat yg dicap dinas. terimakasih.
Disposisi
Rabu, 30 September 2020 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:12 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:22 WIB
DINAS KESEHATAN