Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81302223
Rincian Aduan
LGWP81302223
Selesai
Public
lapor pak ganjar...tolong dibantu permasalahan pasar rejomulyo baru...sudah 3 tahun terkatung2.pemkot seolah2 udah tutup mata dengan keadaan para pedagang.pedagang yang mau pindah / pro pemerintah nasibnya malah sengsara..dipasar yg baru sudah sepi malah ditarik retribusi sedangkan yg membangkang malah dibiarkan saja...dimana letak keadilannya???
Disposisi
Senin, 09 September 2019 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 09 September 2019 - 13:49 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Selasa, 10 September 2019 - 15:22 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan, perlu kami koordinasikan dengan pihak terkait
Selesai
Selasa, 10 September 2019 - 15:24 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Pedagang ikan basah intinya tidak mau pindah dengan berbagai alasan padahal sudah dibangunkan pasar baru.
Semula pedagang mem PTUN kan Pemkot Semarang (Dinas Perdagangan) tapi pihak pedagang kalah.
Selanjutnya pedagang melalui kuasa hukum mengajukan gugatan perdata ke PN Semarang dan selanjutnya Pemkot Banding ke PT Jateng sampai saat ini belum ada putusan
Prinsipnya tidak membiarkan tetapi menghormati proses Pengadilan kalau sudah ada anar putusan dari Pemkot (Dinas Perdagangan) segera bertindak
Demikian penjelasan dari Kami
Terimakasih