Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81302223

Rincian Aduan

LGWP81302223

Selesai Public
KOTA SEMARANG
06 Sep 2019
0 ditandai
lapor pak ganjar...tolong dibantu permasalahan pasar rejomulyo baru...sudah 3 tahun terkatung2.pemkot seolah2 udah tutup mata dengan keadaan para pedagang.pedagang yang mau pindah / pro pemerintah nasibnya malah sengsara..dipasar yg baru sudah sepi malah ditarik retribusi sedangkan yg membangkang malah dibiarkan saja...dimana letak keadilannya???

Disposisi

Senin, 09 September 2019 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 09 September 2019 - 13:49 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Selasa, 10 September 2019 - 15:22 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan, perlu kami koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Selasa, 10 September 2019 - 15:24 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Pedagang ikan basah intinya tidak mau pindah dengan berbagai alasan padahal sudah dibangunkan pasar baru. Semula pedagang mem PTUN kan Pemkot Semarang (Dinas Perdagangan) tapi pihak pedagang kalah. Selanjutnya pedagang melalui kuasa hukum mengajukan gugatan perdata ke PN Semarang dan selanjutnya Pemkot Banding ke PT Jateng sampai saat ini belum ada putusan Prinsipnya tidak membiarkan tetapi menghormati proses Pengadilan kalau sudah ada anar putusan dari Pemkot (Dinas Perdagangan) segera bertindak Demikian penjelasan dari Kami Terimakasih