Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81193146
Rincian Aduan
LGWP81193146
Selesai
Public
Ketidaknetralan panitia pilkades, desa sidoluhur, kecamatan jaken, kabupaten pati
Disposisi
Jumat, 24 Januari 2020 - 11:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Selasa, 24 Maret 2020 - 11:44 WIBKabupaten Pati
Laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Selasa, 21 April 2020 - 10:17 WIBKabupaten Pati
pengaduan sudah kami sampaikan ke Camat Jaken melalui surat nomor 045/399 tanggal 30 Maret 2020
Selesai
Selasa, 28 April 2020 - 08:26 WIBKabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Jaken melalui surat tertanggal 20 April 2020 sebagai berikut :
- Bahwa laporan ketidaknetralan Panitia Pilkades Desa Sidoluhur Kecamatan Jaken sudah dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan Jaken pada tanggal 26 Desember 2020.
- Laporan sebagaimana angka 1 sudah kami laksanakan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pelapor dengan hasil ketidaknetralan Panitia Pilkades tidak terbukti karena tidak ada bukti yang kuat dan bentuk ketidaknetralannya tidak jelas.
- Bahwa selama proses pelaksanaan tahap Pilkades Desa Sidoluhur kami selaku Panwascam Pilkades di Desa Sidoluhur Kecamatan Jaken tidak menemukan tindakan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Sidoluhur.
- Bahwa selama tahapan Pilkades Desa Sidoluhur tidak ada laporan berkenan ketidaknetralan Panitia oleh masyarakat atau masing-masing Calon Kades Desa Sidoluhur.