Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80969623
Rincian Aduan
LGWP80969623
Selesai
Public
Banyak oknum yg pungli dana umkm,g bisa masuk sendiri harus ada anggota 20 orang dan setiap ora bayar 100-200
Topik
Disposisi
Senin, 07 Juni 2021 - 11:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 07 Juni 2021 - 11:56 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Selasa, 08 Juni 2021 - 07:39 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:37 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati melalui surat nomor 518.3/0929.
Bahwa dana BPUM merupakan Banuan Pemerintah yang diberikan langsung ke Rekening penerima BPUM dan/atau penyalur BPUM dan tidak untuk dikembalikan kepada Negara .Yang sudah ditetapkan oleh Kemenkop UKM RI sedangkan jumlah pencairan karena situasi pandemi Covid-19 dibatasi sampai dengan 25 orang/hari kerja dan program BPUM tidak ada pungutan /biaya.