Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80969623

Rincian Aduan

LGWP80969623

Selesai Public
KABUPATEN PATI
07 Jun 2021
0 ditandai
Banyak oknum yg pungli dana umkm,g bisa masuk sendiri harus ada anggota 20 orang dan setiap ora bayar 100-200

Disposisi

Senin, 07 Juni 2021 - 11:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 07 Juni 2021 - 11:56 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Selasa, 08 Juni 2021 - 07:39 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:37 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati melalui surat nomor 518.3/0929.

Bahwa dana BPUM merupakan Banuan Pemerintah yang diberikan langsung ke Rekening penerima BPUM dan/atau penyalur BPUM dan tidak untuk dikembalikan kepada Negara .Yang sudah ditetapkan oleh Kemenkop UKM RI sedangkan jumlah pencairan karena situasi pandemi Covid-19  dibatasi sampai dengan 25 orang/hari kerja dan program BPUM tidak ada pungutan /biaya.