Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80965451
KABUPATEN WONOGIRI, 17 Jun 2021
Mohon ijin saya cma pengen ada croscek dr pemerintah Kab.wonogiri berkaitan dengan pengisian Kadus yg berada didesa glinggang dusun genjahan kec.pracimantoro....di dusun tersebut itu ada pengisian Kadus yg tanpa kompetisi dan seleksi tiba tiba diumumkan sdah ada yg mengisi Kadus tersebut.... mekanisme dalam pengisian perangkat tanpa ada nya informasi kepada masyarakat n tanpa ada calon ujian n tanpa ada nya panitia penyelenggara....mohon kpda BPK sebagai kepala daerah maupun jjarannya untuk mengevaluasi ke seperangkat desa agar tdk adanya terjadi KKN di Jawa tengah khususnya wonogiri.trimakasih mohon maaf apabila penulisan dan tata bahasa kurang sopan maupun kurang adanya etika.wasalam.
Disposisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 08:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Juni 2021 - 14:54 WIB
Kabupaten Wonogiri
- Terhitung mulai tahun 2017 terjadi kekosongan Kepala Dusun Genjahan dikarenakan pejabatnya meninggal dunia.
- Pada saat pengisian perangkat desa tahun 2017, panitia membuka pendaftaran, tetapi tidaka ada masyarakat dusun Genjahan yang melamar.
- Warga masyarakat Dusun Genjahan melalui forum rapat dusun meminta kepada Kepala Desa Glinggang untuk segera mengisi kekosongan tersebut, sehingga Kepala Desa meminta pertimbangan kepada Badan Muisyawarah Desa untuk mengadakan mutasi perangkat desa mengisi kekosongan. Badan Musyawarah Desa memberikan persetujuan untuk mutasi perangkat desa A.n Bp. Sukoyo (sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Glinggang) dengan jabatan baru sebagai Kepala Dusun Genjahan.
Progress
Selasa, 22 Juni 2021 - 08:55 WIB
Kabupaten Wonogiri
- Terhitung mulai tahun 2017 terjadi kekosongan Kepala Dusun Genjahan dikarenakan pejabatnya meninggal dunia.
- Pada saat pengisian perangkat desa tahun 2017, panitia membuka pendaftaran, tetapi tidaka ada masyarakat dusun Genjahan yang melamar.
- Warga masyarakat Dusun Genjahan melalui forum rapat dusun meminta kepada Kepala Desa Glinggang untuk segera mengisi kekosongan tersebut, sehingga Kepala Desa meminta pertimbangan kepada Badan Muisyawarah Desa untuk mengadakan mutasi perangkat desa mengisi kekosongan. Badan Musyawarah Desa memberikan persetujuan untuk mutasi perangkat desa A.n Bp. Sukoyo (sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Glinggang) dengan jabatan baru sebagai Kepala Dusun Genjahan.
Selesai
Selasa, 22 Juni 2021 - 08:55 WIB
Kabupaten Wonogiri
- Terhitung mulai tahun 2017 terjadi kekosongan Kepala Dusun Genjahan dikarenakan pejabatnya meninggal dunia.
- Pada saat pengisian perangkat desa tahun 2017, panitia membuka pendaftaran, tetapi tidaka ada masyarakat dusun Genjahan yang melamar.
- Warga masyarakat Dusun Genjahan melalui forum rapat dusun meminta kepada Kepala Desa Glinggang untuk segera mengisi kekosongan tersebut, sehingga Kepala Desa meminta pertimbangan kepada Badan Muisyawarah Desa untuk mengadakan mutasi perangkat desa mengisi kekosongan. Badan Musyawarah Desa memberikan persetujuan untuk mutasi perangkat desa A.n Bp. Sukoyo (sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Glinggang) dengan jabatan baru sebagai Kepala Dusun Genjahan.